Tanya: Assalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakatuhu.. Ustadz, saya bekerja di lokasi pengeboran. Selama saya di lokasi (2 - 3 minggu), saya tidak pernah sholat jumat, dikarenakan situasi dan kondisinya yg tidak memungkinkan. Diantaranya adalah tuntutan kerja yang tidak boleh saya tinggalkan, selain itu juga perlu waktu 1 jam untuk menuju masjid. Saya mau tanya, apakah saya berdosa jika saya tidak menunaikannya walaupun saya ganti dengan sholat Zhuhur? atau jangan2 pekerjaan ini termasuk yg tidak diridhoi Allah? Terima Kasih atas penjelasan Ustadz. (Syaiful Kamal) Jawab: Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu. Apabila lokasi pengeboran berada di luar kota dan adzan jum'at tidak terdengar dari lokasi kerja karena jauhnya maka antum tidak berkewajiban shalat jumat, karena termasuk syarat wajib menghadiri shalat Jum'at adalah mendengar panggilan adzan. Dari Abdullah bin 'Amr radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: الجمعة على...
Comments
Post a Comment