Posts

Showing posts from July, 2009

Cara Menjaga Dan Menambah Hafalan Al-Quran

Tanya: Asalamu'alaikum ustadz, ana mau nanya bagaimana cara kita untuk menjaga dan menambah hafalan? Karena sulit sekali bagi ana dikarenakan tinggal di daerah perkotaan. sukron JAZAKALLAH KHOIRON. (Ibnu Abdillah, Pontianak) Jawab: Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu. Diantara perkara yang bisa membantu menjaga dan menambah hafalan kita: 1. Berdoa kepada Allah dengan ikhlash dan sungguh-sungguh supaya diberi pertolongan dalam menghafal ayat-ayatNya 2. Hendaknya niat kita ingin mengamalkan apa yang kita hafal 3. Menyisihkan waktu tertentu setiap hari untuk mengulang dan menambah hafalan 4. Hendaknya memiliki guru yang mumpuni untuk setoran hafalan dan muraja'ah 5. Sebisa mungkin menggunakan satu cetakan mushhaf 6. Mengulang-ulang apa yang sudah dihafal sebanyak mungkin 7. Membaca apa yang sudah dihafal di dalam shalat kita 8. Membaca dan memahami tafsir ayat yang sudah kita hafal 9. Menjauhi kemaksiatan 10. Sedikit-sedikit dalam menghafal tetapi rutin. Wallahu a...

Fiqh Shalat (1): Menggerakkan Telunjuk Ketika Tasyahhud

Tanya: Bismillaah, Assalamu'alaikum warahmatullahi wa barakaatuh, Kaifa haaluk ya Ustadz ? Ana ada pertanyaan seputar masalah fiqh dalam sholat, mohon penjelasannya : 1. Penjelasan tentang menggerakkan jari telunjuk ketika tasyahud. 2. Turun untuk sujud, apakah lutut dulu atau tangan 3. Dan bangkit setelah sujud, apakah harus duduk istirahat dulu. Mohon penjelasan & beserta pendapat yang rajih. Semoga bisa menambah khazanah/ referensi seputar permasalahan fiqih. Wassalamu'alaikum.Jazaakallaahu khairan katsiro. (Abu 'Abdillah) Jawab: Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu. Alhamdulillah khair. Disunnahkan menggerakkan jari telunjuk ketika tasyahhud pada saat berdoa, karena datang di dalam hadits Wa'il bin Hujr radhiyallahu 'anhu: أَنَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَفَعَ أُصْبُعَهُ فَرَأَيْته يُحَرِّكُهَا يَدْعُو بِهَا "Bahwasanya beliau shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat jari beliau, maka aku melihat beliau menggerakkannya, sera...

Fiqh Shalat (3): Disyari'atkannya Duduk Istirahat

Tanya: Bismillaah, Assalamu'alaikum warahmatullahi wa barakaatuh, Kaifa haaluk ya Ustadz ? Ana ada pertanyaan seputar masalah fiqh dalam sholat, mohon penjelasannya : 1. Penjelasan tentang menggerakkan jari telunjuk ketika tasyahud. 2. Turun untuk sujud, apakah lutut dulu atau tangan 3. Dan bangkit setelah sujud, apakah harus duduk istirahat dulu. Mohon penjelasan & beserta pendapat yang rajih. Semoga bisa menambah khazanah/ referensi seputar permasalahan fiqih. Wassalamu'alaikum.Jazaakallaahu khairan katsiro. (Abu 'Abdillah) Jawab: Pendapat yang kuat –wallahu a'lam- adalah dianjurkan untuk melakukan duduk istirahat ketika bangkit dari sujud kedua, untuk memasuki rekaat kedua dan keempat. Diantara dalilnya adalah hadist Malik bin Al-Huwairits: أنه رأى النبي صلى الله عليه و سلم يصلي فإذا كان في وتر من صلاته لم ينهض حتى يستوي قاعدا "Bahwasanya beliau melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat, apabila beliau selesai dari rakaat ganjil (satu dan tiga...

Menunda Haji Karena Istri Belum Mampu

Tanya: Assalamu’alaikum, Barakallahufikum Ustadz. Ana rencana mau berhaji, tetapi uang ana baru cukup untuk ana sendiri, sedangkan istri ana juga ingin ikut, apakah sebaiknya ana menabung dulu menunggu uang ana cukup untuk berdua istri ataukah sekarang aja pergi haji sendiri? Tetapi jika untuk pergi UMROH bisa cukup untuk berdua mohon nasehat mana yang lebih baik? Wassalamualaikum. (Abu Panji) Jawab: Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu. Wa fiikum barakallahu. Menurut pendapat yang kuat bahwa kewajiban haji harus segera ditunaikan bagi yang mampu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: تَعَجَّلُوا إِلَى الْحَجِّ - يَعْنِي : الْفَرِيضَةَ - فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لاَ يَدْرِي مَا يَعْرِضُ لَهُ "Bersegeralah kalian berhaji-yaitu haji yang wajib-karena salah seorang diantara kalian tidak tahu apa yang akan menimpanya" (HR.Ahmad, dan dihasankan oleh Syeikh Al-Albany di Al-Irwa' no: 990) Oleh karenanya kalau antum mampu maka hendaknya segera melakukan ibad...

Menyimpan Al-Quran Di Dalam Handphone (HP)

Tanya: Assalamualaikum,moga dalam baik,langsung saja, ustadz bagaimana hukumnya al quran yang ada di HP?(Baik itu berupa gambar,tulisan maupun suara)?jazakumullähu khairan (Bapa) Jawab: Wa'alaikumsalam warahmatullahi wa barakatuhu. Saya tidak mengetahui dalil atau alasan yang melarang menyimpan Al-Quran di dalam handphone. Menurut saya sama hukumnya dengan menyimpannya di dalam komputer. Dan yang saya simpulkan dari fatwa Syeikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan adalah membolehkan menyimpan mushhaf Al-Quran di dalam HP dan membaca darinya.(Fatwa beliau bisa di dengar disini: http://www.alfawzan.ws/AlFawzan/FatawaSearch/tabid/70/Default.aspx?PageID=5321 ) Hanya yang perlu diperhatikan, jangan menggunakan Al-Quran sebagai nada dering karena Al-Quran tidak diturunkan untuk yang demikian, dan ini bukan termasuk memuliakan syiar-syiar Allah. Berkata Syeikh Shalih bin Fauzan: لا يجوز استعمال الأذكار ولا سيما القرآن الكريم في الجوالات بدلاً عن المنبِّه الذي يتحرّك عند المكالمة ، فيضع منبّهً...

Sa'i Setelah Thawaf Wada'

Tanya: Bismillah, ustadz. apakah dalam tata cara haji tammatu setelah melaksanakan thawaf wada langsung disambung dengan sai ? Dikarenakan ada KBIH ( kelompok bimbingan ibadah haji) di kota saya yang melaksanakan seperti itu. Apakah ada dalilnya ? Jazakallah khairan. (Endang) Jawab: Sa'I hanya ada 2 macam: sa'I haji dan sa'I umrah, dan tidak ada yang ketiga. Allah ta'ala berfirman: )إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْراً فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ) (البقرة:158) Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sai di antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui. (QS. 2:158) Berkata Syeikh Muhammad bin Shalih Al-U...

Fiqh Shalat (2): Meletakkan Telapak Tangan Dahulu Ketika Sujud

Tanya: Bismillaah, Assalamu'alaikum warahmatullahi wa barakaatuh, Kaifa haaluk ya Ustadz ? Ana ada pertanyaan seputar masalah fiqh dalam sholat, mohon penjelasannya : 1. Penjelasan tentang menggerakkan jari telunjuk ketika tasyahud. 2. Turun untuk sujud, apakah lutut dulu atau tangan 3. Dan bangkit setelah sujud, apakah harus duduk istirahat dulu. Mohon penjelasan & beserta pendapat yang rajih. Semoga bisa menambah khazanah/ referensi seputar permasalahan fiqih. Wassalamu'alaikum.Jazaakallaahu khairan katsiro. (Abu 'Abdillah) Jawab: Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu. Para ulama bersepakat bahwa kedua cara untuk turun sujud, mendahulukan kedua lutut atas kedua telapak tangan atau sebaliknya adalah diperbolehkan. Namun mereka berbeda pendapat dalam masalah afdhaliyyah (mana yang lebih utama). Berkata Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah: أما الصلاة بكليهما فجائزة بإتفاق العلماء إن شاء المصلى يضع ركبتيه قبل يديه وإن شاء وضع يديه ثم ركبتيه وصلاته صحيحة فى الحالتين ...

Apakah Istri Paman Adalah Mahram?

Tanya: Assalamu'alaikum ustadz, ana mau bertanya masalah mahrom. Telah dijelaskan dalam Al Qu'ran siapa saja yg termasuk mahrom. Yang menjadi pertanyaan ana, apakah ana (dalam kasus ini kedudukan sebagai lelaki) memiliki paman (baik dari ayah atau ibu) kemudian paman tersebut menikah (bibi), bibi menjadi mahrom? Berdasarkan Al Qu'ran bibi (dari pernikahan paman) tidak disebutkan sebagai mahrom, berarti bibi dlm kondisi tersebut bukan mahrom? Karena yang disebutkan mahrom yaitu bibi dari saudara ibu atau ayah secara langsung bukan akibat pernikahan dengan paman. Mohon penjelasannya ustadz, biar yakin dan tidak salah. Jazakallahu khoiron (Ummu Aufa) Jawab: Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Seorang wanita tidak menjadi mahram bagi kita hanya sekedar dinikahi oleh paman (baik dari ayah atau ibu), karena yang demikian tidak ada dalilnya. Adapun saudara perempuan ayah atau ibu maka termasuk mahram sebagaimana disebutkan di dalam surat An-Nisa: 23. Berkata Al-Lajn...

Berwudhu Dan Mandi Dengan Air Hangat

Tanya: Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu. Ustadz, ana mau tanya, bolehkah seseorang berwudhu menggunakan air hangat? Apakah sah wudhunya? Begitu juga karena seseorang itu sakit sehingga harus mandi dengan air hangat/dokter tidak menyarankan dengan air dingin, bolehkah mandi besar menggunakan air hangat? Sahkah mandi besarnya? Berikut dalilnya ya Ustadz. Jazakallahu khairan. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu. (Desri Wardani, Yogyakarta). Jawab: Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu. Boleh bagi seseorang berwudhu atau mandi dengan air yang dihangatkan dan wudhunya sah karena tidak ada dalil shahih yang melarangnya. Bahkan datang atsar-atsar dari para salaf yang menunjukkan bolehnya berwudhu dan mandi dengan air yang dihangatkan. Dari Aslam Al-Qurasyiy Al-'Adawy, Maula Umar bin Al-Khaththab bahwasanya Umar dahulu mandi dari air yang dihangatkan. (Dikeluarkan oleh Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf 1/174 no: 675, dan sanadnya dishahihkan Ibnu Haj...

Wanita Mengantar Jenazah

Tanya: Apakah wanita boleh antar jenazah apa ada dalil hadist yang melarangnya mohon di jawab segera karena mendesak sukron ustadz (Aviv Abdul Wahhab) Jawab: Pendapat yang rajih adalah yang mengatakan bahwa mengantar jenazah bagi wanita adalah makruh. Dalilnya hadist Ummu 'Athiyyah: نهينا عن اتباع الجنائز ولم يعزم علينا "Kami dilarang untuk mengantar jenazah dan beliau tidak menguatkannya atas kami" (HR. Al-Bukhary dan Muslim) Berkata Ibnu Hajar: قوله ولم يعزم علينا أي ولم يؤكد علينا في المنع كما أكد علينا في غيره من المنهيات فكأنها قالت كره لنا أتباع الجنائز من غير تحريم "Ucapan beliau (Ummu 'Athiyyah): (dan tidak menguatkan atas kami) maksudnya adalah tidak menegaskan larangan sebagaimana beliau tegaskan pada larangan-larangan yang lain, sepertinya beliau (Ummu 'Athiyyah) berkata: Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam membenci mengantar jenazah bagi wanita tanpa mengharamkan" (Fathul Bary 3/145) Berkata Abul Abbas Al-Qurthuby: أي: لم يحرم علينا، ولم...

Membaca Al-Fatihah Setelah Shalat Fardhu

Tanya: Assalamu'alaikum warahmatullah Ustadz, ana sangat penasaran mengapa banyak orang setelah selesai shalat, salah satu bacaannya adalah surat Al-Fatihah, demikian pula ketika awal berdoa atau diakhirnya membaca alfatihah, ana mempunyai dugaan kuat bahwa itu tidak ada tuntunannya sama sekali, cuma masih dugaan, apakah memang ada haditsnya (meskipun lemah atau palsu), atau sama sekali tidak ada dasarnya ? mohon penjelasannya ustadz.Barakallahu fiik. (abu yusuf) Jawab: Wa'alaikumsalam warahmatullahi wa barakatuh. Wa fiika barakallahu. Al-Fatihah adalah surat yang paling utama di dalam Al-Quran namun tidak boleh kita mengkhususkan membaca surat ini pada waktu tertentu atau maksud tertentu kecuali yang ada dalilnya. Dan saya tidak mengetahui dalil yang menunjukkan bahwa surat ini disunnahkan dibaca setelah shalat fardhu. Sampai hadist yang lemah atau palsupun saya belum mendapatkan. Berkata Syeikh Shalih bin Fauzan: أمَّا قراءتها أدبار الصَّلوات؛ فلا أعلم له دليلاً من سنة رسول...

Zakat Harta Untuk Pembangunan Masjid Dan Sekolah

Tanya: Apakah boleh mengeluarkan zakat harta untuk keperluan pembangunan masjid dan madrasah? (Zain) Jawab: Allah ta'alaa telah menyebutkan bahwa zakat harta hanya untuk 8 golongan , sebagaimana tersebut di dalam ayat: (إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ) (التوبة:60) Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para Mu'allaf yang dibujuk hatinya,untuk (memerdekaan) budak, orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. 9:60) Kata إنما (sesungguhnya hanya saja) adalah untuk pembatasan, dan pembangunan masjid serta sekolah tidak termasuk dalam 8 golongan tersebut. Dan tidaklah pembangunan...

Adzan Dan Talqin Mayit Setelah Penguburan

Tanya: Asalamu'alaikum. Ustadz roy, ana melihat umumnya orang mati lalu di kubur sebelum tanah ditimbunkan ada orang yg melantunkan azan dan talqin seolah mengajari mayat untuk menjawab pertanyaan malaikat nanti, apa ini ada dasar hadist yg sahih? Ana minta keterangan dari ustadz. Terimakasih atas jawaban ustad semoga surga balasannya (Aviv Abdul Wahhab) Jawab: Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Wa iyyakum. Yang disyari'atkan ketika menguburkan mayat adalah mengucapkan: Bismillah wa 'ala millati rasulillah atau bismillah wa 'ala sunnati rasulillah (HR Abu Dawud, At-Tirmidzy, dan Ibnu Majah dari Ibnu 'Umar dan dishahihkan Syeikh Al-Albany) Dan setelah menguburkan mayit adalah mendoakan dengan ampunan dan penetapan dalam menjawab pertanyaan, sebagaimana dalam hadist, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam jika selesai menguburkan orang beliau berdiri dan mengatakan: استغفِروا لأخيكم واسألوا له التثبيتَ فإنه الآن يُسْأَل "Mohonkanlah ampun unt...

Hadist: Memperbanyak Shalawat Mengikis Kemiskinan

Tanya: Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh. Ustadz ana Abu Muwahid. dari Pontianak. Ustadz ana mau tanya, hadist dari Samurah radhiyallahu anhu berkata bahwa kami pernah berada di sisi Rasulullah bahwa beliau bersabda:"Banyak berdzikir dan bersholawat kepadaku bisa mengikis kemiskinan (Dikeluarkan Abu Nuaim) apakah hadits ini shahih, jika shohih tolong jelaskan maksud hadits ini. Jazakallahu khairan. (Abu Muwahid, Pontianak) Jawab: Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu. Hadits ini telah dikeluarkan Abu Nu'aim di dalam kitab beliau Ma'rifatush Shahabah 3/1413 no: 3572, Darul Wathan, dari Samurah bin Junadah bin Jundub radhiyallahu 'anhu beliau berkata: كنا عند النبي صلى الله عليه وسلم إذ جاءه رجل فقال : يا رسول الله ، ما أقرب الأعمال إلى الله ؟ قال : « صدق الحديث ، وأداء الأمانة » ، قلت : يا رسول الله ، زدنا قال : « صلاة الليل ، وصوم الهواجر » قلت : يا رسول الله ، زدنا قال : « كثرة الذكر لي والصلاة علي تنفي الفقر » قلت : يا رسول الله ، زدنا قال : « ...

Lafadz, Cara, dan Waktu Bershalawat

Tanya: Assalamu'alaikum Ustad, Semoga Allah swt. memberkahimu. Bagaimana lafazh, cara dan waktu bershalawat yang sesuai dengan sunnah, dikarenakan banyak sekali shalawat-shalawat diucapkan sampai-sampai dinyanyikan dengan irama? Jazakallahu Khair. (Abu Hanun) Jawab: Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Wa fiikum barakallahu. Kita diperintah untuk memperbanyak shalawat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana firman Allah: (إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً) (الأحزاب:56) "Sesungguhnya Allah dan malaikatnya bershalawat kepada nabi, wahai orang-orang yang beriman bershalawatlah kalian kepadanya dan juga ucapkanlah salam" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: ((أولَى الناسِ بِيْ يوم القيامة أكثرُهم عليَّ صلاةً)) "Orang yang paling dekat dariku pada hari kiamat adalah yang paling banyak bershalawat kepadaku" (HR. At-...

Pengumuman

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu. 1. Karena satu dan lain hal -qadarullah- hari ini tidak ada forum tanya jawab lewat YM, insya Allah forum tanya jawab pekan ini akan diadakan besok hari kamis jam 5-6 pagi waktu Madinah. 2. Pertanyaan yang masuk hingga hari ini dan belum terjawab insya Allah akan diterbitkan jawabannya maksimal akhir bulan Juli 2009, adapun pertanyaan yang datang setelah pengumuman ini ditulis insya Allah akan diterbitkan bulan Agustus 2009. 3. Pertanyaan yang jawabannya mendesak dan belum terjawab sebaiknya ditanyakan ke ustadz lain. Demikian harap maklum. Wa shallallahu 'alaa nabiyyina muhammad wa sallama tasliman katsiran.

Asuransi Jiwa Syari'ah

Tanya: Assalamu'alaikum, ustadz..Barokallohu Fiik.. Bagaimana hukumnya Asuransi Jiwa Syari'ah menurut Islam?(Abu Abdillah) Jawab: Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Wa fiika barakallahu. Asuransi Konvensional dengan segala macamnya baik asuransi jiwa, asuransi barang dagangan dll adalah diharamkan karena mengandung hal-hal yang diharamkan dalam syariat seperti gharar (penipuan), riba, mengambil harta orang tanpa hak dll. Adapun asuransi kerjasama/tolong menolong (ta'min ta'awuny), dimana sebuah kaum mengumpulkan uang kemudian jika ada yang mendapat musibah maka dibantu dengan uang tersebut maka ini diperbolehkan karena niatnya adalah murni kerjasama dalam kebaikan dan membantu orang yang membutuhkan, bukan mencari keuntungan dari apa yang dia bayarkan. (Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah 15/266 ). Asuransi jiwa syari'ah yang dipraktekkan di Indonesia ada yang berusaha untuk mengembalikan sebagian dana nasabah ketika dalam kurun waktu tertentu tidak ter...

Penjelasan Hadist: "Akan keluar dari arah timur..."

Tanya: Ustadz, ana mau bertanya mengenai hadist, "Akan keluar dari arah timur segolongan manusia yang membaca Al-Qur'an namun tidak sampai melewati kerongkongan mereka, mereka keluar dari agama seperti anak panah keluar dari busurnya, mereka tidak akan bisa kembali seperti anak panah yang tak akan kembali ketempatnya, tanda-tanda mereka ialah bercukur (Gundul) " (HR Bukhori) Sebagian orang mengatakan bahwa yang dimaksud dalam hadist tersebut adalah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dan para pengikutnya. Mereka berkata bahwa pengikut beliau diperintahkan untuk digundul rambutnya dan itu belum pernah terjadi pada masa sebelum beliau. Mohon penjelasannya. Atas perhatian ustadz, kami ucapkan jazakallahu khairan. (Taufiq) Jawab: Para ulama menjelaskan bahwa hadist ini bercerita tentang akan munculnya kelompok khawarij, oleh karena Imam Abu Dawud (wafat tahun 275 H) memasukkan hadist ini di dalam : bab Fii Qitalil Khawarij (bab tentang memerangi khawarij). Orang-or...

Bagaimana Memperbaiki Ekonomi Rumah Tangga?

Tanya: Assalamualaikum.Saya sudah berkeluarga dan sekarang adalah perkawinan ke2,yg 1 dulu digugat cerai karena faktor ekonomi.dan sekarang kehidupan ekonomi saya juga tidak berubah.sebelum pernikahan ke2,saya coba nanya ke ustadz tentang kehidupan kami,dari ustadz tersebut dengan perhitungan nama kami yang disatukan,menunjukan kehidupan ekonomi kami bakal berat.dan memang sekarang kami rasakan hal itu.Pertanyaan saya: Adakah doa/cara untuk kami memperbaiki kehidupan kami? Sebagai bahan pertimbangan berikut nama kami: Fajar Basuki bin Sumari, Nurjanah bintu M. Usman. Mohon penjelasannya.terimakasih.Wassalamu'alaikum (Fajar Basuki) Jawab: Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu. Sebelum saya menjawab pertanyaan antum, perlu antum ketahui bahwa apa yang dilakukan oleh "ustadz" tadi adalah tidak dibenarkan di dalam agama islam, karena itu termasuk meramal yang di dalamnya ada pengakuan ilmu ghaib yang merupakan kekhususan Allah. Dan ini termasuk dalam kategori syi...

Bagaimana Saya Menebus Dosa?

Tanya: Assalamualaikum Ustad, kurang lebih 2 bln lalu saya baru sakit yang menurut dokter tak ada penyakit dalam tubuh saya, sejak saat itu saya baru sadar saya begitu banyak dosa dan mungkin itu adalah cara ALLAH SWT mengingatkan saya bahwa saya harus taubat. dan Alhamdulillah dengan dzikir tiap sholat penyakit itu mulai berangsur sembuh. ALLAH SWT begitu sayang dan memberi kesempatan untuk bertaubat. Ustad yang saya mau tanyakan bagaimana saya menebus dosa-dosa saya yang lalu? (Anna) Jawab : Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillah yang telah memberikan hidayah kepada kita semua.Demikianlah Allah memberikan cobaan untuk mengingatkan hambaNya, dan berbahagialah orang-orang yang ingat. Diantara penebus dosa adalah taubat nasuha. Para ulama menyebutkan bahwa taubat nasuha memiliki 4 syarat: 1. Menyesali apa yang telah berlalu 2. Meninggalkan perbuatan tersebut 3. Berniat untuk tidak mengulanginya di masa yang akan datang 4. Mengembalikan hak orang lain kalau dosa ...

Puasa Mutlak

Tanya: Assalamu'alaikum, Ustadz kami -semoga Allah senantiasa memberi barokah pada umur dan ilmu ustadz-, ana ingin bertanya : Adakah puasa sunnah mutlak ? Misalnya seseorang bangun pada hari selasa subuh, setelah shalat subuh -dan ia belum makan/minum apapun- tiba-tiba ia terniat akan puasa pada hari itu -tentunya tanpa mengkhususkan hari tsb-. Syukron atas jawabannya. (Abu Yasmin) Jawab : Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu. Amin, semoga Allah memberi barakah pada ilmu dan umur kita semua akhi. Puasa mutlak adalah puasa yang tidak terkait dengan sebab dan waktu. (Lihat Hasyiah Ad-Dasuqy 'Ala Asy-Syarh Al-Kabir 1/542). Diantara dalilnya: عن عائشة أم المؤمنين قالت : دخل على النبي صلى الله عليه و سلم ذات يوم فقال هل عندكم شيء ؟ فقلنا لا قال فإنى إذن صائم ثم أتانا يوما آخر فقلنا يا رسول الله أهدي لنا حيس فقال أرينيه فلقد أصبحت صائما فأكل "Dari 'Aisyah Ummul Mu'minin berkata: Suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatangiku seraya berkata: A...

Mengucapkan Alhamdulillah Ketika Bersendawa

Tanya: Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu, saya mau nanya, apakah ada hadist, jika seseorang sendawa (glege'en, jawa) mengucapkan Alhamdulillah, apalagi biasanya setelah makan, sekian syukron. (Zaini) Jawab: Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Sebagian ulama menyebutkan bahwa tidak diketahui dalil yang menunjukkan disyari'atkannya mengucapkan alhamdulillah setelah sendawa/gloge'en/ الجشاء padahal sendawa ada di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, oleh karena itu yang sesuai dengan sunnah justru meninggalkannya Kalau dilakukan kadang-kadang tanpa meyakini itu disyariatkan maka tidak mengapa, tapi kalau dilakukan terus-menerus maka ini bukan termasuk sunnah.. Berkata Syeikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullah: وأما الحمد عند التجشؤ فهذا أيضاً ليس بمشروع؛ لأن الجشاء معروف أنه طبيعة بشرية، ولم يقل النبي عليه الصلاة والسلام: إذا تجشأ أحدكم فليحمد الله. أما في العطاس فقد قال: (إذا عطس فليحمد الله) وفي الجشاء لم يقلها. نعم...

Kisah Umar Dengan Seseorang Yang Shalat Semalam Suntuk Kemudian Ketiduran Dari Shalat Subuh

Tanya: Sebuah kisah tentang pemuda yang rajin sholat malam, namun dia tidak hadir sholat shubuh berjamaa'ah, lalu Umar bin Khatab mengatakan: Lebih utama untuk shubuh berjama'ah daripada sholat malam semalam suntuk, sahihkan kisah tersebut? (Waldi Pontianak) Jawab: Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Malik bin Anas di dalam Al-Muwaththa': عن ابن شهاب عن أبي بكر بن سليمان بن أبي حثمة :أن عمر بن الخطاب فقد سليمان بن أبي حثمة في صلاة الصبح وأن عمر بن الخطاب غدا إلى السوق ومسكن سليمان بين السوق والمسجد النبوي فمر على الشفاء أم سليمان فقال لها لم أر سليمان في الصبح فقالت إنه بات يصلي فغلبته عيناه فقال عمر لأن أشهد صلاة الصبح في الجماعة أحب إلى من أن أقوم ليلة "Dari Ibnu Syihab, dari Abu Bakr bin Sulaiman bin Abi Khatsmah, bahwasanya Umar bin Al-Khaththab tidak mendapatkan Sulaiman bin Abi Khatsmah ketika shalat shubuh, kemudian beliau pagi-pagi pergi ke pasar, sementara rumah Sulaiman berada diantara pasar dan Masjid Nabawy, maka beliau melewati Asy-Syifa (Ibu Sulaiman), sera...

Khasiat Al-Asmaul Husna

Tanya: Assalamualaikum ustadz, saya selalu mengunjungi blog antum dan banyak mendapatkan ilmu dari ustadz,jazakalloh khoiron katsiro.saya mo tanya disalah satu dinding facebook,saya membaca bahwa kalo membaca As Salaam = Yg memberi keselamatan. Khasiatnya : klo kita membaca "YAA SALAAM" setiap hari sebanyak 136 kali, maka insya allah penyakit yg kita derita dalam tubuh kita dapat sembuh. Al Maliku = Yg Merajai. Khasiatnya, apabila kita membaca "YAA MALIIK" setiap pagi atau setelah matahari tergelincir sebanyak 121 kali, maka insya allah pada satu ketika kita akan menjadi kaya dengan izin allah Ta'ala. Namun kitapun harus tetap rajin bekerja dan berusaha mencari rezeki, tidak berarti hanya berdo'a saja tanpa usaha. apakah ada dalilnya mengamalkan asmaul husna?.bolehkah saya mengutip penjelasan ustadz di facebook saya untuk menyampaikanya ke teman saya? (Abdullah) Jawab: Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu. Seorang muslim tidak boleh menetapkan ...

Mengqadha Shalat Bagi Orang Yang Meninggal

Tanya : Assalamu'alaikum . Ustadz , seseorang meninggalkan shalat dengan alasan sakit , kemudian meninggal , apakah wajib bagi yang masih hidup untuk mengqadhanya ? (Hamba Allah) Jawab : Wa'alaikumsalamwarahmatullahi wa barakatuh . Jumhur ulama mengatakan bahwa orang yang meninggal sementara dia memiliki kewajiban shalat maka tidak disyari'atkan bagi orang lain untuk mengqadhanya, karena yang demikian itu tidak adanya dalil. Berkata Al-Mawardy: وَذَهَبَ جُمْهُورُ الْفُقَهَاءِ وَسَائِرُ الْعُلَمَاءِ إِلَى أَنَّ النِّيَابَةَ فِي الصَّلَاةِ حكم لَا تَصِحُّ بِحَالٍ مَعَ قُدْرَةٍ وَلَا عَجْزٍ "Dan jumhur fuqaha dan seluruh ulama berpendapat bahwa mewakili orang lain dalam shalat adalah tidak sah, baik yang diwakili mampu atau tidak mampu" (Al-Hawy Al-Kabir 15/710) Berkata Syeikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah: الصلاة عن الميت لا تجوز ، وليس لذلك أصل ، وإنما جاء ذلك في الصيام والحج وقضاء الدين والصدقة والدعاء ، أما الصلاة عنه فلا أصل لها. "Shalat atas nama ora...

Apa Yang Dilakukan Ketika Ada Orang Yang Mau Meninggal?

Tanya: Assalamualaikum, Ustadz, ana mau tanya apakah ada amalan yang harus kami lakukan terhadap nenek kami yang sudah berumur 80 tahun dan sekarang sedang kritis, selama seminggu ini cucu2nya menuntun membacakan "Laa illaha illallah" dan membacakan Al-Quran,kami semua sudah ikhlas dan amalan apa lagi yang harus kami perbuat untuk nenek kami? mohon penjelasan.Wassalamualaikum, (Abu Panji) Jawab: Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu. Semoga Allah memberikan kita semua husnul khathimah. Pertama : Jika memungkinkan hendaknya keluarga menasehati beliau untuk memperbanyak taubat, istighfar, bersabar, menerima takdir, dan berbaik sangka kepada Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: لا يموتن أحدكم إلا وهو يحسن بالله الظن "Janganlah salah seorang diantara kalian meninggal kecuali berbaik sangka kepada Allah" (HR.Muslim, dari Jabir bin Abdillah Al-Anshary) Kedua: Hendaknya kalau beliau memiliki kewajiban kepada seseorang segera menunaikan...

Surat Yang Dibaca Ketika Shalat Witir

Tanya: Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Pak Ustadz mau tanya,Apakah ada surah-surah pendek tertentu yang harus dibaca pada rakaat-rakaat dalam sholat witir.Trima kasih atas jawabannya. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. (Bu Elly, Pontianak) Jawab: Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Beberapa hadist menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca surat-surat tertentu ketika shalat witir, akan tetapi ini hukumnya tidak wajib. Dan kita boleh membaca surat apa saja yang mudah bagi kita. Diantara surat yang disunnahkan dibaca: 1. Jika shalat witirnya 3 rakaat, membaca surat Al-A'laa pada rakaat pertama, surat Al-Kafirun pada rakaat kedua, surat Al-Ikhlas pada rakaat ketiga. Dalilnya: عن أبي بن كعب قال كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يوتر بسبح اسم ربك الأعلى وقل يا أيها الكافرون وقل هو الله أحد "Dari 'Ubay bin Ka'ab beliau berkata: Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat witir dengan memb...

Hikmah Musibah Para Nabi, Penebus Dosa?

Tanya: Bismillaah. Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuhu. Ustadz, ana ada sebuah pertanyaan. Dalam QS. Asy Syuraa: 30, Allah Ta'ala berfirman:"Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)." Dan dalam sebuah hadits disebutkan (yang intinya) bahwa para Nabi adalah orang yang mendapatkan ujian yang paling berat. Pertanyaannya: Bagaimana cara memahami keduanya. Jika musibah disebabkan oleh dosa dan maksiat, maka mengapa para Nabi adalah orang yang ujiannya paling berat, sedangkan mereka ma'shum? Jazakallaahu khayr atas jawabannya. (Abdullah) Jawab: Wa'alaikumsalam warahmatullahi wa barakatuh. Para nabi 'alaihimussalam ma'shum (terjaga) dari dosa besar, adapun dosa kecil maka kadang terjadi pada sebagian mereka, namun dosa kecil tersebut tidak berhubungan dengan penyampaian wahyu, kemudian dengan segera mereka bertaubat dan beristighfar ...